Aplikasi Rapor Kurikulum 2013
Revisi tahun 2016 tentang rapor (Laporan Hasil Belajar ) mengalami perubahan dari format kurikulum sebelumnya. Sesuai Permendikbud no 53 tahun 2015.
sumber : http://www.kurikulum2013.net
Aplikasi penilaian kurikulum 2013 versi 2016, berbasis excel. Sehingga memudahkan guru dalam melakukan penilaian, kami lengkapi dengan pemetaan KI dan KD terbaru dengan disertai hasil raport edisi revisi terbaru. Aplikasi penilaian raport kurikulum 2013 untuk Sekolah Dasar (SD) bisa didownload di tautan berikut ini:
Berikut Fitur Aplikasi Raport Kurikulum 2013:
- Input Data Siswa
- Input Data Sekolah
- Input Prestasi Siswa
- Format Cetak Raport
- Rekap KI-1 dan KI-2
- Rekap Spiritual
- Rekap Sosial
Kompetensi inti 1 (KI-1) untuk sikap spiritual diambil dari KI-1 pada muatan pelajaran pendidikan agama dan budi pekerti. KI-2 untuk sikap sosial diambil dari KI-2 pada muatan pelajaran PKn. Sedangkan KI-3 dan KI-4 diambil dari KI-3 dan KI-4 pada semua muatan pelajaran. Semua penilaian pada Kurikulum 2013 itu dapat diselesaikan dengan menggunakan Aplikasi.
Sikap ditulis dengan deskripsi, menggunakan kalimat positif, berisi perkembangan sikap/perilaku siswa yang sangat baik dan/atau baik dan yang mulai/sedang berkembang berdasarkan kumpulan hasil observasi (catatan). Pengetahuan dan keterampilan ditulis dengan angka, predikat dan deskripsi untuk masing-masing muatan pelajaran.
Sumber: http://www.infoptk.com/
Perencanaan Sekolah Lima Hari akan Di Terapkan Januari 2017 TH.PEL.2016/2017
sumber : HappyMatematika
Rencana pemerintah untuk menerapkan sekolah 5 hari tampaknya akan segera direalisasi. mendikbud, Muhadjir Effendy memastikan bawa kebijakan sekolah 5 hari akan diterapkan pada tahun ajaran 2017/2018.
Kebijakan mengenai sekolah 5 hari teresebut adalah bagian dari penerapan Program Penguatan Pendidikan Karakter. Jadi, pada tahun ajaran 2017/2018 nanti, guru harus disekolahan selama 8 jam pada hari Senin sampai Jumat. Hari Sabtu dan Minggu libur, menjadi hari keluarga bagi siswa.
Lalu bagaimana dengan guru penerima tunjangan profesi? Masihkan harus mengampu di sekolha lain supaya bisa memenuhi JJM 24 JP seminggu? Dengan adanya program sekolah 5 hari maka guru yang sudah menerima tunjangan profesi tidak perlu lagi mengajar disekolah lain. Guru tersebut cukup mengajar ditempat mengajar tetapnya masing-masing. Kemudian guru yang sudah mendapat tunjangan profesi dengan syarat memenuhi jam mengajar tatap muka 24 jam per minggu, maka tidak perlu lagi memenuhi target syarat jam mengajarnya itu ke sekolah-sekolah lain. Cukup diisi di sekolah tempat mengajar tetapnya masing-masing.
Dengan demikian, mengajar selama 24 jam harus dipenuhi disekolah masing-masing, tidak perlu lagi mengajar disekolah lain. Lalu bentuknya seperti apa? Muhadjir menjelaskan bahwa nantinya ada peraturan menteri yang mengatur hal tersebut. Untuk memenuhi 24 jam mengajar maka bisa diisi dengan kegiatan lain disekolah tersebut.
Kepala Sekolah Tidak Perlu Lagi Mengajar
Selain menyinggun jumlah jam mengajar guru, Muhadjir juga akan membuat regulasi-regulasi bagi kepala sekolah. Menurutnya, kedepan tidak ada lagi kepala sekolah mengajar. Harapannya adalah kepala sekolah harus berperan sebagai manager, dan berusaha menajukan sekollah, menadikan siswa pintar.
Kembali kepada program lima hari disekolah, Muhadjir menegaskan bahwa program ini dipastikan akan dilaksananakn pada tahun ajaran baru 2017/2018 nanti. Peraturan pendukung sudah dipersiapkan, sudah ada Keputusan Presiden, jadi tinggal melaksanakannya.
Meskipun program ini menuai banyak pro dan kontra, namun program ini tapaknya terus berjalan. Dengan sekolah 5 hari, maka siswa akan banyak beraktiftas disekolah. Dengan begitu, penanaman pendidikan karakter kepada anak akan semakin banyak waktu. Kemudian, hari Sabtu dan Minggu akan menjadi hari yang menyenangkan, karena anak-anak bisa berkumpul keluarga, Sabtu Minggu menjadi hari libur.
Setiap kebijakan pasti akan ada pro an kontra. Namun, kita sebagai insan pendidikan, ada baiknya ikut mensukseskan program yang dicanangkan oleh pemerintah. Pastinya pemerintah sudah punya pertimbangan tesendiri sebelum menerapkannya ke lapangan.
sumber : pikiran-rakyat.com dan http://www.infoptk.com/
sumber : pikiran-rakyat.com dan http://www.infoptk.com/
0 komentar