Moratorium Ujian Nasional Ditolak Presiden

Info beredar Mentri pendidikan tidak dapat restu dari Presiden mentri yang kontroversial yang menggagas sekolah 5 hari ( full day school ) senin - juma'at.Keputusan itu diambil dalam sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Rabu (7/12/2016) pagi.

 sumber : Tribunnews.com

“Ya, hasilnya usulan moratorium itu tidak disetujui, tapi disuruh kaji ulang,” kata Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Wapres, Rabu.


Untuk meningkatkan mutu pendidikan serta pemerataan kualitas pendidikan dibutuhkan banyak upaya. 
Pelaksanaan ujian nasional, merupakan salah satu upaya guna mendorong tercapainya target kualitas pendidikan nasional.

“Kalau tanpa itu bagaimana caranya?” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengajukan usulan moratorium Ujian Nasional ke Presiden.

"Saya mengajukannya ke Presiden karena nanti perlu ada inpres," kata Muhadjir, Kamis (24/11/2016), di Jakarta, seperti dikutip Kompas.
Kalla menambahkan, bukan hanya Indonesia saja yang masih menerapkan sistem ujian nasional, melainkan juga negara-negara lain di Asia. Meski begitu, bukan berarti pelaksanaan ujian nasional tidak perlu dievaluasi. Evaluasi tetap diperlukan agar hasil yang telah dicapai lebih maksimal.

“ASEAN semua (ujian), China, India, Korea semua UN dengan ketat. Tanpa UN semangat anak belajar berkurang. Jadi usualn tadi tak diterima tapi dikaji dalam lagi memperbaiki mutunya,” tandasnya.




Menurut Muhadjir Effendy , moratorium UN dilakukan untuk memenuhi putusan Mahkamah Agung pada 2009. Putusan ini memperkuat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tahun 2007. Dalam putusan itu, pemerintah diperintahkan meningkatkan kualitas guru, kelengkapan sarana dan prasarana sekolah, serta akses informasi di seluruh Indonesia. Kualitas guru serta sarana dan prasarana yang memadai diperlukan bagi pelaksanaan UN (Kompas, 2/12/2012).

Menurut Muhadjir, UN kini tak lagi menentukan kelulusan, tetapi lebih berfungsi untuk memetakan kondisi pendidikan.



0 komentar